BAB
1. ETIKA SEBAGAI TINJAUAN
1)
PENGERTIAN ETIKA
Jika dilihat dari asal
kata, etika diambil dari bahasa Yunani yaitu “ethos” yang bermakna adat
istiadat/kebiasaan yang baik. Etika disebut juga sebagai filsafat moral, yaitu
cabang dari filsafat yang berbicara mengenai tindakan manusia. Etika tidak
mempersoalkan keadaan manusia, akan tetapi etika lebih mengarah kepada
bagaimana manusia harus bertindak. Perilaku manusia ini ditentukan oleh
bermacam-macam norma. Norma ini masih dibagi kagi menjadi norma hukum, norma
agama, norma moral, dan norma sopan santun.
- Norma hukum
berasal dari hukum dan perundang-undangan
- Norma agama
berasal dari agama
- Norma moral
berasal dari suara batin
- Norma sopan santun
berasal dari kehidupan sehari-hari sedangkan norma moral berasal dari
etika.
2)
PRINSIP-PRINSIP ETIKA
1.
Prinsip Keindahan
2.
Prinsip Persamaan
3.
Prinsip Kebaikan
4.
Prinsip Keadilan
5.
Prinsip Kebebasan
6.
Prinsip integritas moral yang tinggi
3)
BASIS TEORI ETIKA
- Teori Deontologi.
Yaitu kewajiban manusia untuk selalu bertindak baik.
- Teori Teleologi.
Dalam teori ini, tindakan baik maupun buruk manusia diukur berdasarkan
tujuan yang mau dicapai dengan tindakan itu, atau suatu tindakan dinilai
baik atau bermoral kalau yang di akibatkan itu baik atau berguna.
- Teori Hak. Teori
hak ini adalah pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi
baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku.
- Teori Keutamaan
(Virtue). Memandang sikap atau akhlak seseorang.
4)
EGOISM
Egoisme adalah cara
untuk mempertahankan dan meningkatkan pandangan yang menguntungkan bagi dirinya
sendiri, dan umumnya memiliki pendapat untuk meningkatkan citra pribadi
seseorang dan pentingnya intelektual, fisik, sosial dan lainnya. Egoisme ini
tidak memandang kepedulian terhadap orang lain maupun orang banyak pada umumnya
dan hanya memikirkan diri sendiri
SUMBER:
Susanti,
Beny. 2008. Modul Kuliah Etika Profesi Akuntansi. Fakultas Ekonomi Universitas
Gunadarma. Jakarta.
1) LINGKUNGAN
BISNIS YANG MEMPENGARUHI PERILAKU ETIKA
Etika bisnis merupakan
suatu rangkaian prinsip/aturan/norma yang harus diikuti apabila menjalankan
bisnis. Etika sebagai norma dalam suatu kelompok bisnis akan dapat menjadi
pengingat anggota bisnis satu dengan lainnya mengenai suatu tindakan yang
terpuji (good conduct) yang selalu harus dipatuhi dan dilaksanakan. Untuk
terciptanya etika didalam bisnis yang sesuai dengan budi pekerti luhur, ada
beberapa yang perlu diperhatikan, antara lain :
- Pengendalian diri
- Pengembangan
tenggung jawab sosial
- Mempertahankan
jati diri
- Menciptakan
persaingan yang sehat
- Menerapkan konsep
pembangunan yang berkelanjutan.
Adapun hal-hal yang
perlu dihindari agar terciptanya etika didalam bisnis yang baik yaitu
menghindari sikap 5K
- Katabelece
- Kongkalikong
- Koneksi
- Kolusi, dan
- Komisi
2) KESALING
- TERGANTUNGAN ANTARA BISNIS DAN MASYARAKAT
Berikut adalah beberapa
hubungan kesaling tergantungan antara bisnis dengan masyarakat.
- Hubungan antara
bisnis dengan langganan / konsumen
- Hubungan dengan
karyawan
- Hubungan antar
bisnis
- Hubungan
dengan Investor
- Hubungan dengan
Lembaga-Lembaga Keuangan
3) KEPEDULIAN
PELAKU BISNIS TERHADAP ETIKA
Dalam menciptakan etika
bisnis perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain pengendalian
diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan
informasi dan teknologi, pengembangan tanggung jawab sosial, mempertahankan
jati diri, menciptakan persaingan yang sehat, menerapkan konsep
pembangunan yang berkelanjutan, mampu menyatakan hal yang benar, Menumbuhkan
sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha
kebawah, Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama dan lain sebagainya.
4) PERKEMBANGAN
DALAM ETIKA BISNIS
Kegiatan perdagangan
atau bisnis tidak pernah luput dari sorotan etika. Perhatian etika untuk bisnis
dapat dikatakan seumur dengan bisnis itu sendiri. Perbuatan menipu dalam bisnis
, mengurangi timbangan atau takaran, berbohong merupakan contoh-contoh kongkrit
adanya hubungan antara etika dan bisnis.
1) GOVERNANCE
SYSTEM
Governance System
merupakan sebuah tata kekuasaan yang terdapat di dalam perusahaan. Adapun
unsur-unsur yang membentuk Governance System yang tidak dapat terpisahkan yaitu:
- Commitment on
Governance: Adalah sebuah komitmen untuk menjalankan perusahaan yang dalam
hal ini adalah bidang perbankan berdasarkan prinsip kehati-hatian
berdasarkan peraturan perundang-perundangan yang berlaku.
- Governance
Structure: Adalah struktur kekuasaan berikut persyaratan pejabat yang ada
di bak sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
- Governance
Mechanism: Adalah pengaturan mengenai tugas, wewenang dan tanggung jawab
unit dan pejabat bank dalam menjalankan bisnis dan operasional perbankan.
- Governance
Outcomes: Adalah hasil dari pekerjaan baik dari aspek hasil kinerja maupun
acra-cara/praktek-praktek yang digunakan untuk mencapai hasil pekerjaan
2)
BUDAYA ETIKA
Budaya adalah sebuah
istilah yang digunakan untuk menjelaskan pengalaman bersama yang dialami oleh
orang-orang dalam organisasi tertentu dari lingkungan sosial mereka. Sedangkan
Etika mempunyai arti sebagai ilmu yang mempelajari tentang apa yang baik dan apa
yang buruk serta tetang hal dan kewajuban moral.
3)
KODE PERILAKU KORPORASI
Dalam mengatur perilaku
pelaku bisnis, perusahaan perlu menyatakan secara tertulis nilai-nilai etika
yang menjadi kebijakan dan standar perilaku yang diharapkan atau bahkan diwajibkan
bagi setiap pelaku bisnisnya. Pernyataan dan pengkomunikasian nilai-nilai
tersebut dituangkan dalam Kode Perilaku Korporasi.
4) EVALUASI
TERHADAP KODE PERILAKU KORPORASI
Berikut ini langkah
yang harus dilakukan dalam evaluasi terhadap kode perilaku korporasi, yaitu :
- Pelaporan
pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
- Sanksi atas
pelanggaran Kode Perilaku Korporasi
1) AKUNTANSI
SEBAGAI PROFESI DAN PERAN AKUNTAN
Akuntansi memegang
peranan penting dalam ekonomi dan sosial, karena dalam setiap pengambilan
keputusan mengenai hal keuangan harus bedasarkan informasi akuntansi.
Secara garis besar,
Akuntan dapat digolongkan menjadi :
- Akuntan Publik
- Akuntan Intern
- Akuntan Pemerintah
- Akuntan Pendidik
2)
EKSPEKTASI PUBLIK
Pada umumnya masyarakat
memandang profesi akuntan sebagai seorang yang profesional. Dalam hal ini,
masyarakat mempunyai presepsi bahwa seorang akuntan itu telah mematuhi standar
dan tata nilai yang berlaku di profesi akuntan.
3) NILAI-NILAI
ETIKA VS TEKNIK AKUNTANSI/AUDITING
Nilai-nilai Etika yang
terdapat dalam diri seorang Akuntan, dapat dicirikan sebagai berikut :
- Integritas: Merupakan
segala perbuatan dan tutur kata pelaku profesi menunjukan sikap yang
transparan, juju dan konsistensi.
- Kerjasama: Merupakan
kemampuan untuk bekerja dalam tim
- Inovasi: Merupakan
kemampuan memberi nilai tambah kepada pelanggan dan peroses kerja dengan
metode yang baru.
- Simplisitas: Merupakan
kemampuan memberikan pemecahan masalah yang timbul dan menyederhanakan
masalah yang bersifat kompeks.
4) PERILAKU
ETIKA DALAM PEMBERIAN JASA AKUNTAN PUBLIK
Kode Etik Ikatan
Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
- Prinsip Etika.
- Aturan Etika.
- Interpretasi
Aturan Etika.
Prinsip Etika
memberikan kerangka dasar bagi Aturan Etika, yang mengatur pelaksanaan
pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip Etika disahkan oleh Kongres
dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan Aturan Etika disahkan oleh Rapat
Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan yang bersangkutan.
1) KODE
PERILAKU PROFESIONAL
Kode perilaku
profesional dapat dikatakan sebagai pedoman umum yang mengikat dan
mengatur setiap anggota serta sebagai pengikat suatu anggota untuk
bertindak.
2) PRINSIP-PRINSIP
ETIKA IFAC, AICPA, DAN IAI
- Menurut IFAC:
·
Integritas
·
Objektivitas
·
Kompetensi profesional dan Kesungguhan
·
Kerahasian
·
Perilaku Profesional
2.
Menurut AICPA:
·
Tanggung Jawab
·
Kepentingan Umum
·
Integritas
·
Objektivitas dan Independensi
·
Due Care
·
Sifat dan Cakupan Layanan
3.
Menurut IAI:
·
Tanggung Jawab
·
Kepentingan Publik
·
Integritas
·
Objektivtias
·
Kompetensi dan Kehati-hatian
·
Kerahasiaan
·
Perilaku Profesional
3) ATURAN
DAN INTERPRETASI ETIKA
Interpretasi
Aturan Etika merupakan interpretasi yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk
oleh Himpunan setelah memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak
berkepentingan lainnya, sebagai panduan dalam penerapan Aturan Etika, tanpa
dimaksudkan untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
1) KEPERCAYAAN PUBLIK
Akuntan
mempunyai kewajiban untuk menjaga standar perilaku etis tertinggi mereka kepada
organisasi dimana mereka bernaung, profesi mereka, masyarakat dan diri mereka
sendiri dimana akuntan mempunyai tanggung jawab menjadi kompeten dan untuk
menjaga integritas dan obyektivitas mereka.
2)
TANGGUNG
JAWAB AUDITOR KEPADA PUBLIK
Ketergantungan
antara akuntan dengan publik menimbulkan tanggung jawab akuntan terhadap
kepentingan publik. Dalam kode etik diungkapkan, akuntan tidak hanya memiliki
tanggung jawab terhadap klien yang membayarnya saja, akan tetapi memiliki
tanggung jawab juga terhadap publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai
kepentingan masyarakat dan institusi yang dilayani secara keseluruhan. Publik
akan mengharapkan akuntan untuk memenuhi tanggung jawabnya dengan integritas,
obyektifitas, keseksamaan profesionalisme, dan kepentingan untuk melayani
publik.
3) TANGGUNG JAWAB DASAR AUDITOR
a)
Perencanaan, Pengendalian, dan
Pencatatan
b)
Sistem Akuntansi
c)
Bukti Audit
d)
Pengendalian Intern
e)
Mengkaji Ulang Laporan Kuangan
Secara Relevan
4) INDEPENDENSI AUDITOR
Independensi adalah
keadaan bebas dari pengaruh, tidak dikendalikan oleh pihak lain, tidak
tergantung pada orang lain (Mulyadi dan Puradireja, 2002: 26).Tiga aspek
independensi seorang auditor, yaitu sebagai berikut :
- Independensi dalam
Fakta (Independence in fact) : Artinya auditor harus mempunyai
kejujuran yang tinggi, keterkaitan yang erat dengan objektivitas.
- Independensi dalam
Penampilan (Independence in appearance) : Artinya pandangan pihak
lain terhadap diri auditor sehubungan dengan pelaksanaan audit.
- Independensi dari
sudut Keahliannya (Independence in competence) : Independensi
dari sudut pandang keahlian terkait erat dengan kecakapan profesional
auditor.
5) PERATURAN PASAR MODAL DAN REGULATOR
MENGENAI INDEPENDENSI AKUNTAN PUBLIK
Dalam menjalankan
tugasnya auditor juga diawasi oleh lembaga pengawas dan regulator untu jasa
keuangan. Bapepam atau Badan Pengawan Pasar Modal yang telah berganti nama
menjadi OJK atau Otoritas Jasa Keuangan menentukan bahwa indepnedensi seorang
akuntan atau auditor yang memberikan jasa audit di pasar modal di dalam
peraturan No. VII A.2
Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis
adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang
sukses bukan hanya dilihat dari hasil usaha saja, tetapi juga
tercermin dari perilaku serta sepak terjang si Pelaku Bisnis dalam proses
berbisnis.
1) ETIKA
BISNIS AKUNTAN PUBLIK
Dalam menjalankan profesinya seorang akuntan di
Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik Ikatan
Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang
memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesama
anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Ada lima aturan etika yang telah
ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP).
Lima aturan etika itu adalah:
1.
Independensi,
integritas, dan obyektivitas
2.
Standar umum
dan prinsip akuntansi
3.
Tanggung jawab
kepada klien
4.
Tanggung jawab
kepada rekan seprofesi
5.
Tanggung jawab
dan praktik lain
2) TANGGUNG JAWAB SOSIAL (SOCIAL
RESPONSIBILITY) KANTOR AKUNTAN PUBLIK SEBAGAI ENTITAS BISNIS
Tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau
pemberian layanan gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi
ciri utama dari profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu
mengutamakan kepentingan publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik
dibanding mengejar laba.
3) KRISIS
DALAM PROFESI AKUNTANSI
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor
atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat
tidak berharga. Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang
sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif,
penjualan, pengolahan data dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
4) REGULASI
DALAM RANGKA PENEGAKAN ETIKA KANTOR AKUNTAN PUBLIK
Setiap orang yang melakukan tindakan yang tidak etis maka perlu adanya
penanganan terhadap tindakan tidak etis tersebut. Tetapi
jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota masyarakat atau
anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah
aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau
dipertimbangkan untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan
perkembangan lingkungan.
1) TANGGUNG JAWAB AKUNTAN KEUANGAN DAN
AKUNTAN MANAJEMEN
Etika dalam akuntansi
keuangan dan manajemen merupakan suatu bidang keuangan yang merupakan sebuah
bidang yang luas dan dinamis. Akuntansi keuangan adalah bagian dari akuntansi
yang berkaitan dengan penyiapan laporan keuangan untuk pihak luar, seperti
pemegang saham, kreditor,pemasok, serta pemerintah. Akuntansi manajemen adalah
disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi akuntansi oleh para
manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk keperluan penghitungan biaya
produk, perencanaan, pengendalian dan evaluasi, serta pengambilan
keputusan.
2)
ETIKA
AKUNTANSI KEUANGAN
Standar Akuntansi
Keuangan (SAK) yang merupakan aturan-aturan yang harus digunakan didalam
pengukuran dan penyajian laporan keuangan untuk kepentingan eksternal.
3) COMPETENCE, CONFIDENTIALITY,
INTEGRITY AND OBJECTIVITY OF MANAGEMENT ACCOUNTANT
1.
Competance (Kompetensi): Mempertahankan
tingkat yang sesuai kompetensi profesional oleh pembangunan berkelanjutan
pengetahuan dan keterampilan.
2.
Confidentiality (Kerahasiaan): Menahan
diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan mereka
kecuali bila diizinkan, kecuali hukum wajib untuk melakukannya.
3.
Integrity (Kejujuran): Hindari konflik
aktual atau kepentingan dan menyarankan semua pihak yang tepat dari setiap
potensi konflik.
4. Objectivity
(Objekivitas): Mengkomunikasikan informasi secara adil dan
obyektifMengungkapkan penuh semua informasi relevan yang dapat diharapkan untuk
mempengaruhi pemahaman pengguna dimaksudkan dari laporan, komentar, dan
rekomendasi yang disampaikan.
SUMBER: http://lovelycimutz.wordpress.com/2012/10/28/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan-akuntansi-manajemen/
BAB
12. ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
1)
BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan
adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan
ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan
Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi,
asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat
mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik
perusahaan.
8 Kategori situasi
benturan kepentingan (conflict of interest) tertentu, sebagai
berikut:
- Segala konsultasi
atau hubungan lain yang signifikan dengan atau berkeinginan mengambil
andil di dalam aktivitas pemasok, pelanggan atau
pesaing (competitor).
- Segala kepentingan
pribadi yang berhubungan dengan kepentingan perusahaan.
- Segala hubungan
bisnis atas nama perusahaan dengan personal yang masih ada hubungan
keluarga (family) atau dengan perusahaan yang dikontrol oleh personal tersebut.
- Segala posisi
dimana karyawan dan pimpinan perusahaan mempunyai pengaruh atau control
terhadap evaluasi hasil pekerjaan atau kompensasi dari personal yang masih
ada hubungan keluarga.
- Segala penggunaan
pribadi maupun berbagai atas informasi rahasia perusahaan demi suatu
keuntungan pribadi, seperti anjuran untuk membeli atau menjual barang
milik perusahaan atau produk, yang didasarkan atas informasi rahasia
tersebut.
- Segala penjualan
pada atau pembelian dari perusahaan yang menguntungkan pribadi
- Segala penerimaan
dari keuntungan, dari seseorang / organisasi / pihak ketiga yang
berhubungan dengan perusahaan
- Segala aktivitas
yang berkaitan dengan insider trading atas perusahaan yang telah go public
yang merugikan pihak lain.
2) ETIKA
DALAM TEMPAT KERJA
Dalam pandangan
rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja
mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatan yang mungkin
mengancam tujuan tersebut. Adapun beberapa praktik
di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika dengan berinteraksi di
dalam suatu perusahaan, misalnya:
- Etika Hubungan
dengan Karyawan
Di dalam perusahaan ada
aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur hubungan atasan dan bawahan,
Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak bawahan, Karyawan diberi kesempatan
naik pangkat, dan memperoleh penghargaan.
2. Etika
dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan publik harus dujaga
sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan harmonis. Hubungan dengan
public ini menyangkut pemeliharaan ekologi, lingkungan hidup.
3) AKTIVITAS
BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Seorang
pemimpin memiliki peranan penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu
bukanlah sesuatu yang kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan
konkrit. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu (masalah budaya). Semua
karena percontohan, penularan dan panutan dari masing-masing pemimpin. Maka
timbul paradigma, mengubah budaya perusahaan itu sendiri. Budaya perusahaan
memberi kontribusi yang signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena
budaya perusahaan merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing
tindakan karyawan. Budaya dapat mendorong terciptanya perilaku. Sebaliknya
dapat pula mendorong terciptanya perilaku yang tidak etis.
4) AKUNTABILITAS
SOSIAL
Akuntabilitas sosial
merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan
pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan
penyelenggara pemerintah.
Tujuan Akuntanbilitas
Sosial, antara lain :
- Untuk mengukur dan
mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang
ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu
perusahaan
- Untuk mengukur dan
melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup :
financial dan managerial social accounting, social auditing.
- Untuk
menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan
suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan
sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama
kemajuan akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran
kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah, diantaranya:
1. Menentukan
biaya dan manfaat sosialSistem nilai masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat
dan biaya sosial.
- Kuantifikasi
terhadap biaya dan manfaat saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan
manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3.
Menempatkan nilai moneter pada jumlah
akhir.
5) MANAJEMEN
KRISIS
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat
merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi
gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami
kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian
dapat dikategorikan sebagai krisis.
SUMBER: Isnanto,
R. Rizal. 2009. Buku ajar etika profesi. Semarang:
Universitas
diponegoro
BAB 13. PERKEMBANGAN TERKHIR DALAM
ETIKA BISNIS DAN PROFESI
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga hubungan baik dan
fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status ilmiah dan akademis
dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika srikat pada tahun
1970-an.Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George membedakannya kepada
lima periode :
1.
SITUASI DAHULU
Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam
negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari
sudut pandang teologi.
2.
MASA PERALIHAN TAHUN 1960-AN
Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat disebut sbagai prsiapan
langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan
otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis),
penolakan terhadap establishment (kemapanan). Pada saat ini juga timbul anti
konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya
manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru ke dalam kurikulum dengan
nama busines and society and coorporate sosial responsibility, walaupun masih
menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam minus etika filosofis.
3.
ETIKA BISNIS LAHIR DI AS TAHUN 1970-AN
Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran etika bisnis pada tahun
1970-an yaitu, sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah
etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat
atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis terjadinya krisis moral
yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini mereka bekerja sama khususnya
dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam meneruskan tendensi etika terapan.
Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran etika bisnis ini disebabkan adanya
kerjasama interdisipliner, yaitu pada konferesi perdana tentang etika bisnis
yang diselanggarakan di universitas Kansas oleh philosophi Departemen bersama
colledge of business pada bulan November 1974.
4.
ETIKA BISNIS MELUAS KE EROPA TAHUN
1980-AN
Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira
10 tahun kemudian. Hal ini pertama-tama ditandai dengan semakin banyaknya
perguruan tinggi di Eropa Barat yang mencantumkan mata kuliah etika bisnis.
Pada taun1987 didirkan pula European Ethics Nwork (EBEN) yang bertujuan menjadi
forum pertemuan antara akademisi dari universitas, sekolah bisnis, para
pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi nasional dan nternasional.
5.
ETIKA BISNIS MENJADI FENOMENA GLOBAL TAHUN
1990-AN
Etika bisnis telah hadir di Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan
dunia lainnya. Di Jepang yang aktif melakukan kajian etika bisnis adalah
institute of moralogy pada universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika
bisnis dipraktekan oleh manajemen center of human values yang didirikan oleh
dewan direksi dari indian institute of manajemen di Kalkutta tahun 1992. Telah
didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE)
pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
Di indonesia sendiri pada beberapa perguruan tinggi terutama pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU Indonesia) di jakarta
SUMBER:
http://junitasalsabila.blogspot.co.id/2017/01/perkembangan-terakhir-dalam-etika.html
Komentar
Posting Komentar