PERKEMBANGAN EKSPOR DI INDONESIA
2.1 Pengertian Ekspor dan Impor
Ekspor
adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke
negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses
ekspor pada umumnya adalah tindakan untuk mengeluarkan barang atau
komoditas dari dalam negeri untuk memasukannya ke negara lain. Ekspor
barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di
negara pengirim maupun penerima. Ekspor adalah bagian penting dari
perdagangan internasional, lawannya adalah impor.
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.
Impor adalah proses transportasi barang atau komoditas dari suatu negara ke negara lain secara legal, umumnya dalam proses perdagangan. Proses impor umumnya adalah tindakan memasukan barang atau komoditas dari negara lain ke dalam negeri. Impor barang secara besar umumnya membutuhkan campur tangan dari bea cukai di negara pengirim maupun penerima. Impor adalah bagian penting dari perdagangan internasional, lawannya adalah ekspor.
2.2 Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia
Sejak
tahun 1987 ekspor Indonesia mulai didominasi oleh komoditi non migas
dimana pada tahun-tahun sebelumnya masih didominasi oleh ekspor migas.
Pergeseran ini terjadi setelah pemerintah mengeluarkan serangkaian
kebijakan dan deregulasi di bidang ekspor, sehingga memungkinkan
produsen untuk meningkatkan ekspot non migas. Pada tahun 1998 nilai
ekspor non migas telah mencapai 83,88% dari total nilai ekspor
Indonesia, sementara pada tahun 1999 peran nilai ekspor non migas
tersebut sedikit menurun, menjadi 79,88% atau nilainya 38.873,2 juta US$
(turun 5,13%). Hal ini berkaitan erat dengan krisis moneter yang
melanda indonesia sejak pertengahan tahun 1997.
Tahun
2000 terjadi peningkatan ekspor yang pesat, baik untuk total maupun
tanpa migas, yaitu menjadi 62.124,0 juta US$ (27,66) untuk total ekspor
dan 47.757,4 juta US$ (22,85%) untuk non migas. Namun peningkatan
tersebut tidak berlanjut ditahun berikutnya. Pada tahun 2001 total
ekspor hanya sebesar 56.320,9 juta US$ (menurun 9,34%), demikian juga
untuk eskpor non migas yang menurun 8,53%. Di tahun 2003 ekspor
mengalami peningkatan menjadi 61.058,2 juta US$ atau naik 6,82% banding
eskpor tahun 2002 yang sebesar 57.158,8 juta US$. Hal yang sama terjadi
pada ekspor non migas yang naik 5,24% menjadi 47.406,8 juta US$. Tahun
2004 ekspor kembali mengalami peningkatan menjadi 71.584,6 juta US$
(naik 17,24%) demikian juga ekspor non migas naik 18,0% menjadi 55.939,3
juta US$. Pada tahun 2006 nilai ekspor menembus angka 100 juta US$
menjadi 100.798,6 juta US$ atau naik 17,67%, begitu juga dengan ekspor
non migas yang naik 19,81% dibandingkan tahun 2005 menjadi 79.589,1 juta
US$.
Selama
lima tahun terakhir, nilai impor Indonesia menunjukkan trend meningkat
rata-rata sebesar 45.826,1 juta US$ per tahun. Pada tahun 2006, total
impor tercatat sebesar 61.065,5 juta US$ atau meningkat sebesar 3.364,6
juta US$ (5,83%) dibandingkan tahun 2005. Peningkatan ini disebabkan
oleh meningkatnya impor migas sebesar 1.505,2 juta US$ (8,62%) menjadi
18.962,9 juta US$ dan non migas sebesar 1.859,4 juta US$ (4,62%) menjadi
42.102,6 juta US$. Pada periode yang sama, peningkatan impor terbesar
54,15% dan non migas sebesar 39,51%.
Dilihat
dari kontribusinya, rata-rata peranan impor migas terhadap total impor
selama lima tahun terakhir mencapai 26,15% dan non migas sebesar 73.85%
per tahun. Dibandingkan tahun sebelumnya, peranan impor migas meningkat
dari 30,26% menjadi 31,05% di tahun 2006. Sedangkan peranan impor non
migas menurun dari 69,74% menjadi 68,95%.
Perkembangan Nilai Ekspor dan Impor (juta US$), 1980-2006
Tahun Non Migas Migas Total
Ekspor Impor Ekspor Impor Ekspor Impor
1980 6.168,8 9.090,4 17.781,6 1.744,0 23.950,4 10.834,4
1981 4.501,3 11.550,8 20.663,2 1.721,3 25.164,5 13.272,1
1982 3.929,0 13.314,1 18.399,3 3.544,8 22.328,3 16.858,9
1983 5.005,2 12.207,0 16.140,7 4.144,8 21.145,9 16.351,8
1984 5.869,7 11.185,3 16.018,1 2.696,8 21.887,8 13.882,1
1985 5.868,9 8.983,5 12.717,8 1.275,6 18.586,7 10.259,1
1986 6.528,4 9.632,0 8.276,6 1.086,4 14.805,0 10.718,4
1987 8.579,6 11.302,4 8.556,0 1.067,9 17.135,6 12.370,3
1988 11.536,9 12.339,5 7.681,6 909,0 19.218,5 13.248,5
1989 13.480,1 15.164,4 8.678,8 1.195,2 22.158,9 16.359,6
1990 14.604,2 19.916,6 11.071,1 1.920,4 25.675,3 21.837,0
1991 18.247,5 23.558,5 10.894,9 2.310,3 29.142,4 25.868,8
1992 23.296,1 25.164,6 10.670,9 2.115,0 33.967,0 27.279,6
1993 27.077,2 26.157,2 9.745,8 2.170,6 36.823,0 28.327,8
1994 30.359,8 29.616,1 9.693,6 2.367,4 40.053,4 31.983,5
1995 34.953,6 37.717,9 10.464,4 2.910,8 45.418,0 40.628,7
1996 38.093,0 39.333,0 11.721,8 3.595,5 49.814,8 42.928,5
1997 41.821,1 37.755,7 11.622,5 3.924,1 53.443,6 41.679,8
1998 40.975,5 24.683,2 7.872,1 2.653,7 48.847,6 27.336,9
1999 38.873,2 20.322,2 9.792,2 3.681,1 48.665,4 24.003,3
2000 47.757,4 27.495,3 14.366,6 6.019,5 62.124,0 33.514,8
2001 43.684,6 25.490,3 12.636,3 5.471,8 56.320,9 30.962,1
2002 45.046,1 24.763,1 12.112,7 6.525,8 57.158,8 31.288,9
2003 47.406,8 24.939,8 13.651,4 7.610,9 61.058,2 32.550,7
2004 55.939,3 34.792,5 15.645,3 11.732,0 71.584,6 46.524,5
2005 66.428,4 40.243,2 19.231,6 17.457,7 85.660,0 57.700,9
2006 79.589,1 42.102,6 21.209,5 18.962,9 100.798,6 61.065,5
2. Kondisi Ekspor Indonesia Dewasa Ini
Pengutamaan
Ekspor bagi Indonesia sudah digalakkan sejak tahun 1983. Sejak saat
itu, ekspor menjadi perhatian dalam memacu pertumbuhan ekonomi seiring
dengan berubahnya strategi industrialisasi-dari penekanan pada industri
substitusi impor ke industri promosi ekspor. Konsumen dalam negeri
membeli barang impor atau konsumen luar negeri membeli barang domestik,
menjadi sesuatu yang sangat lazim. Persaingan sangat tajam antar
berbagai produk. Selain harga, kualitas atau mutu barang menjadi faktor
penentu daya saing suatu produk.
Secara
kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari-Oktober 2008 mencapai 118,43
juta US$ atau meningkat 26,92% dibanding periode yang sama tahun 2007,
sementara ekspor non migas mencapai 92,26 juta US$ atau meningkat
21,63%. Sementara itu menurut sektor, ekspor hasil pertanian, industri,
serta hasil tambang dan lainnya pada periode tersebut meningkat
masing-masing 34,65%, 21,04%, dan 21,57% dibandingkan periode yang sama
tahun sebelumnya.
Adapun
selama periode ini pula, ekspor dari 10 golongan barang memberikan
kontribusi 58,8% terhadap total ekspor non migas. Kesepuluh golongan
tersebut adalah, lemak dan minyak hewan nabati, bahan bakar mineral,
mesin atau peralatan listrik, karet dan barang dari karet, mesin-mesin
atau pesawat mekanik. Kemudian ada pula bijih, kerak, dan abu logam,
kertas atau karton, pakaian jadi bukan rajutan, kayu dan barang dari
kayu, serta timah.
Selama
periode Januari-Oktober 2008, ekspor dari 10 golongan barang tersebut
memberikan kontribusi sebesar 58,80% terhadap total ekspor non migas.
Dari sisi pertumbuhan, ekspor 10 golongan barang tersebut meningkat
27,71% terhadap periode yang sama tahun 2007.
Sementara itu, peranan ekspor non migas di luar 10 golongan barang pada Januari-Oktober 2008 sebesar 41,20%.
Jepang
pun masih merupakan negara tujuan ekspor terbesar dengan nilai US$11,80
juta (12,80%), diikuti Amerika Serikat dengan nilai 10,67 juta US$
(11,57%), dan Singapura dengan nilai 8,67 juta US$ (9,40%).
Peranan
dan perkembangan ekspor non migas Indonesia menurut sektor untuk
periode Januari-Oktober tahun 2008 dibanding tahun 2007 dapat dilihat
pada. Ekspor produk pertanian, produk industri serta produk pertambangan
dan lainnya masing-masing meningkat 34,65%, 21,04%, dan 21,57%.
Dilihat
dari kontribusinya terhadap ekspor keseluruhan Januari-Oktober 2008,
kontribusi ekspor produk industri adalah sebesar 64,13%, sedangkan
kontribusi ekspor produk pertanian adalah sebesar 3,31%, dan kontribusi
ekspor produk pertambangan adalah sebesar 10,46%, sementara kontribusi
ekspor migas adalah sebesar 22,10%.
Kendati
secara keseluruhan kondisi ekspor Indonesia membaik dan meningkat, tak
dipungkiri semenjak terjadinya krisis finansial global, kondisi ekspor
Indonesia semakin menurun. Sebut saja saat ekspor per September yang
sempat mengalami penurunan 2,15% atau menjadi 12,23 juta US$ bila
dibandingkan dengan Agustus 2008. Namun, secara year on year mengalami
kenaikan sebesar 28,53%.
3. Kondisi Impor Indonesia Dewasa Ini
Keadaan
impor di Indonesia tak selamanya dinilai bagus, sebab menurut golongan
penggunaan barang, peranan impor untuk barang konsumsi dan bahan
baku/penolong selama Oktober 2008 mengalami penurunan dibanding bulan
sebelumnya yaitu masing-masing dari 6,77% dan 75,65% menjadi 5,99% dan
74,89%. Sedangkan peranan impor barang modal meningkat dari 17,58%
menjadi 19,12%.
Sedangkan
dilihat dari peranannya terhadap total impor non migas Indonesia selama
Januari-Oktober 2008, mesin per pesawat mekanik memberikan peranan
terbesar yaitu 17,99%, diikuti mesin dan peralatan listrik sebesar
15,15%, besi dan baja sebesar 8,80%, kendaraan dan bagiannya sebesar
5,98%, bahan kimia organik sebesar 5,54%, plastik dan barang dari
plastik sebesar 4,16%, dan barang dari besi dan baja sebesar 3,27%.
Selain
itu, tiga golongan barang berikut diimpor dengan peranan di bawah tiga%
yaitu pupuk sebesar 2,43%, serealia sebesar 2,39%, dan kapas sebesar
1,98%. Peranan impor sepuluh golongan barang utama mencapai 67,70% dari
total impor non migas dan 50,76% dari total impor keseluruhan.
Data
terakhir menunjukkan bahwa selama Oktober 2008 nilai impor non migas
Kawasan Berikat (KB/kawasan bebas bea) adalah sebesar 1,78 juta US$.
Angka tersebut mengalami defisit sebesar US$9,3 juta atau 0,52%
dibanding September 2008.
Sementara
itu, dari total nilai impor non migas Indonesia selama periode tersebut
sebesar 64,62 juta US$ atau 76,85% berasal dari 12 negara utama, yaitu
China sebesar 12,86 juta US$ atau 15,30%, diikuti Jepang sebesar 12,13
juta US$ (14,43%). Berikutnya Singapura berperan 11,29%, Amerika Serikat
(7,93%), Thailand (6,51%), Korea Selatan (4,97%), Malaysia (4,05%),
Australia (4,03%), Jerman (3,19%), Taiwan (2,83%), Prancis (1,22%), dan
Inggris (1,10%). Sedangkan impor Indonesia dari ASEAN mencapai 23,22%
dan dari Uni Eropa 10,37%.
2.3 Manfaat Melakukan Ekspor Impor
manfaat perdagangan internasional adalah sebagai berikut.
• Memperoleh barang yang tidak dapat diproduksi di negeri sendiri
Banyak
faktor-faktor yang mempengaruhi perbedaan hasil produksi di setiap
negara. Faktor-faktor tersebut diantaranya : Kondisi geografi, iklim,
tingkat penguasaan iptek dan lain-lain. Dengan adanya perdagangan
internasional, setiap negara mampu memenuhi kebutuhan yang tidak
diproduksi sendiri.
• Memperoleh keuntungan dari spesialisasi
Sebab
utama kegiatan perdagangan luar negeri adalah untuk memperoleh
keuntungan yang diwujudkan oleh spesialisasi. Walaupun suatu negara
dapat memproduksi suatu barang yang sama jenisnya dengan yang diproduksi
oleh negara lain, tapi ada kalanya lebih baik apabila negara tersebut
mengimpor barang tersebut dari luar negeri.
• Memperluas pasar dan menambah keuntungan
Terkadang,
para pengusaha tidak menjalankan mesin-mesinnya (alat produksinya)
dengan maksimal karena mereka khawatir akan terjadi kelebihan produksi,
yang mengakibatkan turunnya harga produk mereka. Dengan adanya
perdagangan internasional, pengusaha dapat menjalankan mesin-mesinnya
secara maksimal, dan menjual kelebihan produk tersebut keluar negeri.
• Transfer teknologi modern
Perdagangan
luar negeri memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi
yang lebih efesien dan cara-cara manajemen yang lebih modern.
2.4 Faktor Pendorong
Banyak faktor yang mendorong suatu negara melakukan perdagangan internasional, di antaranya sebagai berikut :
• Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa dalam negeri
• Keinginan memperoleh keuntungan dan meningkatkan pendapatan negara
• Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
• Adanya kelebihan produk dalam negeri sehingga perlu pasar baru untuk menjual produk tersebut.
•
Adanya perbedaan keadaan seperti sumber daya alam, iklim, tenaga kerja,
budaya, dan jumlah penduduk yang menyebabkan adanya perbedaan hasil
produksi dan adanya keterbatasan produksi.
• Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang.
• Keinginan membuka kerja sama, hubungan politik dan dukungan dari negara lain.
• Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negara pun di dunia dapat hidup sendiri.
2.5 Problema Ekspor
Barang-barang
yang diperdagangkan ke luar negeri atau di ekspor terdiri dari
bermacam-macam jenis hasil bumi disamping hasil tambang dan hasil laut
dan lainnya. Kita mengetahui bahwa masalah ekspor itu bukanlah persoalan
yang berdiri sendiri, tetapi hanyalah sebagai ujung dari suatu kegiatan
ekonomi yang menyangkut bidang yang amat luas, atau paling banyak dapat
dikatakan hanya sebagai salah satu dari satu mata rantai akitifitas
perekonomian pada umumnya.
Hasil
bumi misalnya sebagian dihasilkan oleh perkebunan-perkebunan milik
pemerintah maupun swasta, sedangkan sebagian lagi oleh petani-petani
kecil yang bertebaran diseluruh tanah air. Bahkan hasil-hasil itu masih
bertebaran di hutan. Akan tetapi semuanya itu tidak akan menjelma
menjadi devisa nyata kalau tidak diusahakan. Hasil-hasil itu
setidak-tidaknya harus dikumpulkan lebih dulu sedikit demi sedikit dari
tempat kecil yang terpencil di pedalaman. Dari situ harus diangkut ke
kota dan kemudian dalam umlah yang agak banyak baru diagkut ke pelabuhan
yang terdekat.
Sampai pada taraf itu Indonesia sudah dihadapkan pada masalah-masalah tertentu, yaitu :
A. Masalah pengumpulan dan masalah angkutan darat
Masalah
pengumpulan merupakan persoalan tersendiri, bagaimana caranya
mengumpulkan barang itu dari tempat-tempat kecil dan dari produsen yang
tersebar itu. Bidang prasarana ekonomi inonesia memang tidak sempurna,
sehingga dalam banyak hal menjadi hambatan dalam usaha ke arah perbaikan
dalam bidang-bidang lain.
B. Masalah pembiayaan Rupiah ( Rupiah Financing)
Persoalan
pembiayaan ini merupakan pesoalan yang penting pula, apakah keuangan
sendiri dari setiap pengusaha cukup kuat untuk membiayainya, ataukah
tidak perlu bantuan dari bank-bank pemerintah atau badan-badan keuangan
lainnya. Kalau demikian halnya sampai sejauh mana pemerintah dapat
memberikan bantuan dalam pemecahan persoalan pembiayaan rupiah ini.
Barang
ekspor kita sebagian dihasilkan oleh produsen kecil ataupun hanya
dipungut dari hutan-hutan, laut dan sungai. Produsen atau pengumpul
pertama itu mempunyai tingkat pengetahuan dan cara pengolahan yang tidak
sama, sehingga barang yang dihasilkan belum mempunyai mutu yang
seragam, bahkan mungkin sekali belum dilakukan pengolahan sama sekali.
Barang masih sedemikian itu sudah tentu belum dapat diperdagangkan ke
luar negeri, tetapi masih perlu di olah lebih dahulu.
C. Masalah sortasi dan Up-grading (sorting & up-grading)
Baik
di desa maupun di kota-kota pelabuhan barang-barang yang sudah
terkumpul harus disimpan dengan baik dan dimasukkan di dalam karung
ataupun peti yang kuat sehingga terhindar dari kemungkinan kerusakan
selama dalam penyimpanan atau selama dalam perjalanan. Jadi dalam hal
inipun tidak dapat diabaikan persoalan.
7. Aneka Cara Ekspor
I. Ekspor Biasa
Dalam
hal ini barang di kirim ke luar negeri sesuai dengan peraturan umum
yang berlaku, yang ditujukan kepada pembeli di luar negeri untuk
memenuhi suatu transaksi yang sebelumnya sudah diadakan dengan importir
di luar negeri. Sesuai dengan perturan devisa yang berlaku maka hasil
devisa yang di peroleh dari ekspor ini dapat di jual kepada Bank
Indonesia, sedangkan eksportir menerima pemabayaran dalam mata uang
rupiah sesuai dengan penatapan nilai kurs valuta asing yang ditentukan
dalam bursa valuta, atau juga dapat dipakai sendiri oleh eksportir.
II. Barter
Barter
adalah pengiriman barang-barang ke luar negeri untuk ditukarkan
langsung dengan barang, tidak menerima pembayaran di dalam mata uang
rupiah. Kalau kiata mempelajari sejarah masyarakat primitif ataupun
masyarkat suku terasing, maka kebanyakan cara yang mereka tempuh dalam
memenuhi kebutuhannya adalah dengan cara “tukar menukar” apa yang
dipunyai (diproduksinya) dengan barang apa yang di miliki tetangganya.
III. Konsinyasi (Consignment)
Adalah
pengiriman barang ke luar negeri untuk di jual sedangkan hasil
penjualannya diperlakukan sama dengan hasil ekspor biasa. Jadi, dalam
hal ini barang di kirim ke luar negeri bukan untuk ditukarkan dengan
barang lain seperti dalam hal barter, dan juga bukan untuk memenuhi
suatu transaksi yang sebelumnya sudah dilakukan eperti dalam hal ekspor
biasa. Tegasnya di dalam pengiriman barang sebagai barang konsinyasi
belum ada pembeli yang tertentu diluar negeri.
IV. Package-Deal
Dalam
rangka memperluas pasaran hasil bumi Indonesia terutama dengan negara
sosialis, pemerintah adakalanya mengadakan perjanjian perdagangan (trade
agreement) dengan salah satu negara pada perjanjian ditetapkan sejumlah
barang tertentu akan diekspor ke negara itu dan sebaliknya dan dari
negara itu akan diimpor sejumlah jenis barang yang dihasilkan dari
negara tersebut dan yang kiranya kita butuhkan. Pada prinsipnya semacam
barter, namun terdiri dari aneka komoditi.
V. Penyelundupan (smuggling)
Di
negara manapun hampir selalu ada, baik perorangan maupun badan-badan
usaha yang hanya memikirkan kepentingan dan keuntungan diri sendiri
tanpa mengindahkan peraturan yang berlaku. Ada saja dalam perdagangan
luar negeri golongan yang berusaha lolos dari peraturan pemerintah yang
dianggapnya merugikan kepentingannya.
Komentar
Posting Komentar