PERUBAHAN PENERIMAAN DAERAH DAN PERANAN PENDAPATAN ASLI DAERAH
Pengertian Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah
adalah semua hak daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan
bersih dalam periode anggaran tertentu (UU.No 32 Tahun 2004 tentang
pemerintahan daerah), pendapatan daerah berasal dari penerimaan dana
perimbangan pusat dan daerah, dan juga yang berasal dari daerah itu
sendiri yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan lain-lain
yang sah.
Unsur-Unsur PAD
Unsur-unsur yang termasuk dalam kelompok PAD Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 dinyatakan bahwa PAD terdiri dari :
- Hasil pajak daerah
- Hasil retribusi daerah
- Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan kekayaan daerah lainnya yang dipisahkannya
- Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Dampak Perubahan Penerimaan Daerah
Dalam UU No. 25 ada tambahan pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari pemerintah pusat.
Beberapa dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah :
- Peranan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam pembiayaan pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah pusat.
- Ada Korelasi positif antara daerah yang kaya SDA dan SDM dengan peranan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam APBD
- Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah krisis ekonomi yang melanda tanah air.
Komentar
Posting Komentar